Globe

bisnios online

Followers

resent post

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka

Diposting oleh Pramuka dewantara Blog On 04.42 1 komentar


MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI

TANDA PENGENAL

Pt. 5. Maksud dan tujuan

a. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dimaksudkan untuk mengenal diri seorang Pramuka, satuan, tempat, wilayah, tugas, jabatan dan kecakapannya.

b. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka bertujuan sesuai dengan macam tanda pengenal tersbut, yaitu:

1) Mendorong seorang Pramuka untuk menggunakan haknya dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.

2) Memberi gairah dan semangat kepada seorang Pramuka untuk meningkatkan kemampuan, kecakapan, dan karyanya menurut ketentuan yang ada sesuai dengan golongan usianya.

3) Mendorong seorang Pramuka untuk bersungguh-sungguh melaksanakan isi janji dan ketentuan moral yang berbentuk Satya dan Darma Pramuka, serta mengamalkan pengetahuan dan kecakapannya sesuai tanda yang dipakainya.

4) Menanamkan rasa persaudaraan di kalangan anggota Gerakan Pramuka pada khususnya dan anggota Gerakan Kepramukaan Sedunia pada umumnya.

5) Menanamkan kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri, satuan, organisasinya serta ikut mencapai tujuan atau cita-citanya.

6) Menanamkan kebanggaan dan percaya pada diri sendiri serta mengembangkan daya kepemimpinannya.


Pt. 6. Fungsi

a. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka berfungsi sebagai:

1) Alat pendidikan untuk memberi dorongan, gairah dan semangat para Pramuka, agar mereka berusaha meningkatkan kemampuan, karya, pribadi dan kehormatannya.

2) Alat Pengenal seorang Pramuka, satuan, tingkat kecakapan, jabatan, tempat atau wilayah tugasnya.

3) Tanda pengakuan dan pengesahan atas keanggotaan, tingkat kecakapan serta pemberian tanggungjawab, hak dan kewajiban kepada seorang anggota Gerakan Pramuka.

4) Tanda penghargaan kepada seseorang atas prestasi dan tindakannya, agar yang bersangkutan selalu menjaga dan memelihara nama baik pribadi dan prganisasinya.

b. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka tidak berfungsi sebagai:

1) Tanda pangkat yang menunjukkan perbedaan martabat seseorang.
2) Perhiasan.


KELOMPOK DAN MACAM TANDA PENGENAL


Pt. 7. Kelompok

Berbagai macam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka, dikelompokkan dalam lima kelompok, yaitu :

a. Tanda Umum

b. Tanda Satuan

c. Tanda Jabatan

d. Tanda Kecakapan

e. Tanda Penghargaan


Pt. 8. Macam-macam Tanda Umum

Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Umum, yaitu :

a. Tanda Tutup Kepala

b. Setangan Leher atau Pita Leher

c. Tanda Pelantikan

d. Tanda Harian

e. Tanda Kepramukaan Sedunia


Pt. 9. Macam-macam Tanda Satuan

Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Satuan, yaitu :

a. Tanda Barung, Tanda Regu, Tanda Sangga, dan Tanda Satuan terkecil lainnya.

b. Tanda Gugusdepan, Kwartir dan Majelis Pembimbing.

c. Tanda Krida dan Tanda Satuan Karya.

d. Lencana Daerah dan Tanda Wilayah.

e. Tanda Satuan Pramuka Luar Biasa.

f. Tanda Satuan lainnya.


Pt. 10. Macam-macam Tanda Jabatan

Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Jabatan, yaitu :

a. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin : Barung, Regu, Sangga, dan lain-lain.

b. Tanda Pembimpin dan Wakil Pemimpin Krida dan Satuan Karya.

c. Tanda Keanggotaan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.

d. Tanda Pembina dan Pembantu Pembina : Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega, serta Tanda Pembina Gugusdepan.

e. Tanda Pelatih Pembina Pramuka

f. Tanda Andalan dan Pembantu Andalan

g. Tanda Jabatan lainnya.


Pt. 11. Macam-macam Tanda Kecakapan

Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Kecakapan, yaitu :

a. Tanda Kecakapan Umum

1) Untuk Pramuka Siaga : Tingkat Mula, Bantu dan Tata

2) Untuk Pramuka Penggalang : Tingkat Ramu, Rakit, dan Terap

3) Untuk Pramuka Penegak : Tingkat Bantara dan Laksana

4) Untuk Pramuka Pandega : Tingkat Pandega

5) Untuk Pembina Pramuka : Tingkat Mahir Dasar dan Lanjutan.

b. Tanda Kecakapan Khusus

1) Untuk Pramuka Siaga : Tidak ada tingkatan

2) Untuk Pramuka Penggalang : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama

3) Untuk Pramuka Penegak : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama

4) Untuk Pramuka Pandega : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama

5) Untuk Instruktur : Muda dan Dewasa

5) Untuk Pembina Pramuka : Tingkat Dasar dan Lanjutan.

c. Tanda Pramuka Garuda

1) Untuk Pramuka Siaga

2) Untuk Pramuka Penggalang

3) Untuk Pramuka Penegak

4) Untuk Pramuka Pandega


Pt. 12. Macam-macam Tanda Penghargaan

a. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan GerakanPramuka untuk peserta didik, yaitu :

1) Tanda Penghargaan (termasuk Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong, Tanda Ikut Serta Kegiatan dan lain-lainnya).

2) Bintang Tahunan

3) Lencana Wiratama

4) Lencana Teladan

b. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk orang dewasa, yaitu :

1) Bintang Tahunan

2) Lencana Pancawarsa

3) Lencana Wiratama

4) Lencana Jasa :

a) Dharma Bakti

b) Melati

c) Tunas Kencana

c. Tanda Pengenal termasuk Tanda Penghargaan atau jasa dari badan di luag Gerakan Pramuka, misalnya dari :

1) Organisasi Kepramukaan maupun badan lainnya, di dalam atau di luar negeri sepanjang hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, serta peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku.

2) Pemerintah Negara Lain

3) Pemerintah Republik Indonesia.


Pt. 13. Bentuk, Ukuran, Warna dan Persyaratan

Bentuk, ukuran, warna dan persyaratan untuk menerima Tanda Pengenal Gerakan Pramuka diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersendiri.


PEMBERIAN DAN PEMAKAIAN TANDA PENGENAL


Pt. 14. Pemberian

a. Sesuai dengan pengertian, maksud, tujuan, dan fungsi Tanda Pengenal tersebut dalam Bab III di atas, maka Tanda Pengenal Gerakan Pramuka hanya dibenarkan untuk diberikan kepada dan dipakai oleh seorang Pramuka dan bikan anggota Gerakan Pramuka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

b. Syarat-syarat yang dimaksud dalam Pt. 14 a tersebut, diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan yang berkaitan dengan masing-masing Tanda Pengenal.

c. Mereka yang tidak memenuhi syarat-syarat seperti yang dimaksud dalam Pt. 14 a dan Pt. 14 b tersebut di atas, dinyatakan tidak berhak dan tidak dibenarkan mengenakan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka pada pakaian seragam Pramuka.


Pt. 15. Pemakaian

Hak atas pemakaian Tanda Pengenal Gerakan Pramuka selalu disertai dengan tanggungjawab dan kewajiban pemakainya untuk :

a. Menjaga nama baik dirinya, satuan, dan organisasi Gerakan Pramuka.

b. Berusaha memanfaatkan dan meningkatkan kemampuannya sesuai dengan makna tanda pengenal yang dipakainya.

c. Berusaha mengamalkan Satya dan Darma Pramuka serta menunjukkan nilai dirinya sebagai seorang Pramuka.


Pt. 16. a. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka hanya dibenarkan dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, dan tidak dibenarkan pada pakaian lainnya (nisalnya pada pakaian sekolah, pakaian seragam organisasi lain, dan sebagainya) kecuali Tanda Harian Gerakan Pramuka.

b. Penempatan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka pada pakaian seragam Pramuka dengan rapi dan teratur sesuai dengan ketentuan yang tersebut dalam Petunjuk Penyelenggaraan.


Pt. 17. a. Tanda Pengenal yang dapat dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, adalah Tanda Pengenal yang sah, yaitu yang diatur dengan Petunjuk Penyelenggaraan yang berkaitan dengan petunjuk penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka ini.

b. Tanda-tanda lain yang tidak diatur, tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan isi Petunjuk Penyelenggaraan ini, tidak dibenarkan untuk dikenakan pada pakaian seragam Pramuka.


Pt. 18. a. Tanda Pengenal yang habis masa berlakunya tidak dibenarkan untuk dikenakan pada pakaian seragam Pramuka.

b. Mereka yang karena sesuatu hal, tidak berhak lagi mengenakan salah satu Tanda Pengenal, tidak dibenarkan lagi mengenakan Tanda Pengenal tersebut.


Pt. 19. Pemberian Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dilakukan menurut ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan yang bersangkutan dengan masing-masing tanda pengenal itu.


Pt. 20. a. Pemakaian Tanda Jasa dan Tanda Penghargaan dari Negara lain, Gerakan Kepramukaan Negara lain/Sedunia, dan dari organisasi lainnya diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

b. Tanda jasa dan penghargaan dari Pemerintah Negara Republik Indonesia digunakan pada pakaian seragam Pramuka sesuai dengan peraturan pemakaian tanda-tanda tersebut.

sejarah Pramuka indonesia

Diposting oleh Pramuka dewantara Blog On 04.34 1 komentar

A. Pendahuluan

Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.

B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka

Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).

Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).

Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.

Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.

Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.

Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.

Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)

Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).

Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.

Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.

C. Perkembangan Gerakan Pramuka

Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.

Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.

Tanda Kecakapan khusus

Diposting oleh Pramuka dewantara Blog On 22.30 0 komentar


Dalam kepramukaan, Tanda Kecakapan Khusus (TKK) ialah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring kemajuan teknologi.

Pemasangan TKK

Pemasangan lambang TKK ialah di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan dua pilihan pemasangan, yaitu

  • Melingkari lengan baju, dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
  • Melingkari lambang Kwartir Daerah dengan bentuk U (setengah lingkaran).

Jumlah TKK yang dapat dikenakan di baju seragam, paling banyak ialah lima buah, jika memiliki TKK lebih dari lima buah, maka ia harus mengenakannya di selempang.

Pengenaan Selempang

Selempang secara umum hanya dikenakan pada saat upacara resmi, pelantikan, dan momen penting lainnya, pada saat lainnya, seorang Pramuka hanya mengenakan baju serangam biasa. Selempang dipasang mengarah dari kanan atas ke kiri bawah.

Pembagian TKK

Tanda Kecakapan Khusus di semua tingkatan peserta didik (penggalang, penegak dan pandega), kecuali siaga, dibagi dalam lima golongan bidang kecakapan dan memiliki tiga tingkatan.

Golongan Bidang TKK

Lima golongan TKK tersebut ditandai dengan warna dasar TKK yang berbeda, dan digolongkan menjadi:

  1. Golongan 1 :TKK bidang kecakapan jasmani, ketahanan dan fisik kemampuan olahraga. Warna dasar: putih. Contoh: TKK Berenang,TKK Pengamatan
  2. Golongan 2 : TKK bidang keagamaan, kepribadian. Warna dasar: kuning. Contoh: TKK shalat, TKK mengaji, TKK peribadatan.
  3. Golongan 3 : TKK bidang kemampuan khusus. Warna dasar: hijau. Contoh: TKK penunjuk jalan, TKK memasak, TKK filatelis, TKK pencari jejak
  4. Golongan 4 :TKK bidang sosial, kemasyarakatan, perdamaian dan kemanusiaan. Warna Dasar: Biru. Contoh: TKK P3K, TKK siskamling,TKK korespondensi.
  5. Golongan 5 : TKK bidang kemampuan seni dan budaya. Warna Dasar: Merah. Contoh: TKK penata rumah tangga, TKK menyanyi,TKK membaca.

Tingkatan TKK

Tingkatan TKK Dalam Pramuka Tingkatan TKK dibagi menjadi tiga dan untuk mencapai tingkatan selanjutnya seorang peserta didik harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Setiap tingkatan SKK yang lebih tinggi akan berbeda persyaratannya dengan SKK yang memiliki tingkatan lebih rendah walaupun untuk TKK yang sama.



Dari kiri ke kanan,

Tiga tingkatan tersebut ialah:

  1. Purwa - merupakan tingkatan terendah dalam TKK, berbentuk bulat.
  2. Madya - merupakan tingkatan TKK tingkat menengah, berbentuk persegi.
  3. Utama - merupakan tingkatan tertinggi TKK, berbentuk segi lima.

Yang membedakan TKK antar golongan peserta didik ialah warna tepian TKK yang berbeda.

  • Tingkat Siaga berwarna hijau dan hanya memiliki satu bentuk yaitu segitiga
  • Tingkat Penggalang berwarna merah
  • Tingkat Penegak dan Pandega berwarna kuning

TKK juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi seorang peserta didik yang akan melanjutkan ke tingkatan Garuda sebagai tingkatan tertinggi dalam golongannya.


Kegiatan gerakan Pramuka Penegak-Pandega

Diposting oleh Pramuka dewantara Blog On 22.13 0 komentar


Raimuna

  • Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional.Kata Raimuna berasald ari bahasa suku Asli di wilayah Yapen Waropen-papua, yang berasal dari kata Rai dan Muna yang artinya pertemuan ketua suku dalam suatu forum yang menghasilkan suatu tujuan suci untuk kepentingan bersama.Raimuna Nasional VIII yang diadakan pada tahun 2003 merupakan Raimuna Nasional pertama yang diadakan diluar "kebiasaan" , Raimuna Nasional VIII diadakan di Taman Candi Prambanan-Yogyakarta , biasanya Raimuna Nasional diselenggarakan di BUPERTA WILADATIKA - CIbubur-Jakarta.Untuk Raimuna Nasional yang akan datang (Raimuna Nasional IX tahun 2008), akan dilaksanakan kembali di BUPER WILADATIKA - Cibubur-Jakarta Timur .

Gladian Pimpinan Satuan

  • Gladian Pimpinan Satuan, adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga dan pengurus Dewan Ambalan/Racana, yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat bila dipandang perlu.

Perkemahan

Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.

  • Perkemahan Wirakarya (PW), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler, khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila dipandang perlu.

Perkemahan Bhakti

  • Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.

PERAN SAKA (Perkemahan Antar Saka)

  • Perkemahan Antar (Peran) Saka, adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.

Pengembaraan

  • Pengembaraan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.

Latihan Pengembangan Kepemimpinan

  • Latihan Pengembangan Kepemimpinan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.

PPDK

  • Pelatihan Pengelola Dewan Kerja (PPDK), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Dewan Kerja untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai pengelolaan Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja di wilayah binaannya dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.

Kursus Instruktur Muda

  • Kursus Instruktur Muda, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.

Penataran, Seminar dan Lokakarya

  • Penataran, Seminar, dan Lokakarya, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan Pramuka.

Sidang Paripurna

  • Sidang Paripurna, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang tergabung dalam Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja/kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.

Musppanitera

  • Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.

lahirnya gerakan pramuka

Diposting oleh Pramuka dewantara Blog On 22.08 1 komentar


Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :

1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA

· Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.

· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.

2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.

Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.

Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.

Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.

Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.

Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.

Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.

Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.

Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka

kelahiran Gerakan pramuka

Diposting oleh Pramuka dewantara Blog On 21.59 0 komentar


Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.

Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.

Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).

Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.

Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.

Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).

Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Sifat ke pramukaan

Diposting oleh Pramuka dewantara Blog On 05.12 0 komentar


Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita)Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita)]] Emblem lokasi wilayah gerakan pramuka Jakarta Selatan yang dijahitkan di lengan kanan baju pramuka]]


Berdasarkan resolusi Konferensi Kepramukaan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepramukaan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :

  • Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepramukaan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  • Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepramukaan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pramuka dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
  • Universal, yang berarti bahwa kepramukaan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

[sunting] Fungsi

Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:

  • Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda

Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.

  • Pengabdian bagi orang dewasa

Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.

  • Alat bagi masyarakat dan organisasi

Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.

Lambang gerakan pramuka

Diposting oleh Pramuka dewantara Blog On 00.01 0 komentar




LAMBANG GERAKAN PRAMUKA DI INDONESIA

Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.
Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.

Bentuk dan Arti Kiasan
Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
1.Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
2.Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
4.Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5.Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
6.Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.
Gambar lambang gerakan pramuka

Gerakan Pramuka Indonesia

Diposting oleh Pramuka dewantara Blog On 23.52 0 komentar


Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi yang merupakan wadah proses pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.

Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang berusia antara 7 sampai dengan 25 tahun, dan berkedudukan sebagai peserta didik, yaitu sebagai Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Sedangkan yang dimaksud dengan "kepramukaan" adalah suatu proses pendidikan dalam bentuk kegiatan yang menyenangkan bagi anak dan pemuda di bawah tanggung jawab orang dewasa yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan di luar lingkungan pendidikan keluarga dan di alam terbuka dengan menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

Kepanduan

Untuk nama gabungan gerakan kepanduan yang ada di Indonesia, lihat Gerakan Pramuka Indonesia.

Gerakan Kepanduan (b. Inggris: Scouting) adalah sebuah gerakan pembinaan pemuda yang memiliki pengaruh mendunia. Gerakan kepanduan terdiri dari berbagai organisasi kepemudaan, baik untuk pria maupun wanita, yang bertujuan untuk melatih fisik, mental dan spiritual para pesertanya dan mendorong mereka untuk melakukan kegiatan positif di masyarakat. Tujuan ini dicapai melalui program latihan dan pendidikan non-formal kepramukaan yang mengutamakan aktivitas praktis di lapangan. Saat ini, terdapat lebih dari 38 juta anggota kepanduan dari 217 negara dan teritori.

bekibarlah negriku

jam untuk daerah jakarta

Ruang komentar


ShoutMix chat widget

Masukkan Code ini K1-7F25YC-5
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Ruang komen

... rest of html code ...

resent comments

IP